foto : ilustrasi

TRENDNEWS.co.id - Seorang pria asal Pakistan yang bernama Nazakat Ali, 30 tahun, dijatuhi hukuman 14 tahun oleh Pengadilan Crown Manchester, Inggris, karena terbukti berusaha membunuh istrinya, Shahzana Kausar, 27 tahun.

Hakim menyebut Nazakat sebagai pria berbahaya. Perkara ini berawal ketika Shahzana menyampaikan niatnya untuk belajar bahasa Inggris kepada suaminya. Ali kepada ibunya, yang tinggal serumah dengannya, menjelaskan niatnya untuk tidak mengizinkan sang istri belajar bahasa Inggris. Pasangan ini menetap di Inggris sejak tahun 2008.

Kemudian, pria asal Pakistan itu melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya pada Senin, 2 Maret 2015, di rumahnya di Rochdale, Greater Manchester.

Seperti yang dilansir dari Daily Mail, 2 Maret 2015, Ali—yang sangat dominan dalam mengatur rumah tangga—murka dan menganiaya sang istri yang telah dinikahinya sejak 2005 itu hingga nyaris tewas.

Shahzana, yang ditinggal kabur Ali, terkapar di tepi kolam renang dengan bersimbah darah dan menderita luka parah pada bagian leher, perut, dan arteri akibat tikaman pisau sebanyak 15 kali. Percobaan pembunuhan Ali terhadap istrinya tersebut dilakukan di hadapan ibu kandung Ali.

Beruntung nyawa Shahzana masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit dan menjalani dua kali operasi darurat untuk menangani luka tusuk akibat keegoisan sang suami, yang sehari setelah aksi brutal tersebut menyerahkan diri kepada pihak yang berwenang.

"Saya menyatakan Anda seorang manusia berbahaya. Saya tak ragu berpendapat bahwa Anda dapat mengulangi perbuatan yang sama pada masa depan," kata David Stockdale, hakim yang menghukum Ali.

 

 

 

 

sumber : tempo.co

BACA JUGA


Top