foto : ilustrasi

TRENDNEWS.co.id - Usai Apartemen Kalibata City terbongkar dijadikan lokasi praktik prostitusi melalui media online, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan melegalkan sebagian tower di apartemen untuk dijadikan lokalisasi prostitusi.

"Ini juga akan kita lakukan penelitian. Idenya itu dari Pak Gubernur, adalah tower yang mana dilegalkan di situ untuk urusan-urusan itu (prostitusi). Baru dilempar itu. Kalau seperti itu, ini kira-kira nanti masukan dari masyarakat, sosial ekonominya seperti apa. Jadi, ini ide dari Pak Gubernur," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta dikutip dari laman okezone.com.

Namun, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menyatakan belum menentukan apartemen mana saja yang akan dijadikan lokalisasi prostitusi legal tersebut.

"Kalau bisa, ada satu apartemen yang memang berizin profesi itu (PSK), dia dikasih sertifikat gitu. Sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktik begini karena saya punya sertifikat," tuturnya.

Mengenai sertifikat tersebut, Saefullah belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana mengeluarkannya. "Itu kan teknis sekali. Ini idenya biar bergulir dulu. Kita dengar dulu masukan-masukan dari masyarakat. Setelah dengar dari masyarakat, baru Pemprov DKI ada konkretnya," terang dia.

Ide melegalkan lokalisasi prostitusi itu, sambungnya, akan dilempar terlebih dulu ke masyarakat. Lalu, menunggu respons apa yang akan disampaikan masyarakat. "Kan nanti dilempar tuh, respons dari masyarakat seperti apa, bagaimana," terangnya.

"Misalnya di Kepulauan Seribu tempatnya, atau mungkin di pinggiran mana. Jadi ini masih ide, masih jauh. Nanti akan bergulir terus, respons dari masyarakat akan tertampung," imbuhnya.

Alasan Pemprov DKI melegalkan lokalisasi prostitusi, kata Saefullah, agar tidak menyebar ke seluruh penjuru Ibu Kota.

"Istilahnya Pak Gubernur, ini kan bagian dari keberadaan masyarakat. Beliau bilang ini 'sampah'. Sepanjang manusia itu ada, perbuatan menyimpang itu pasti ada. Ketimbang ngumpet-ngumpet, bagaimana ini dilegalkan," ujarnya

 

 

 

BACA JUGA


Top