Nasional
Polda Sumatera Selatan Loloskan Para Penghafal Al-Qur'an jadi Polisi Melalui Jalur Khusus
TRENDNEWS.co.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membuat terobosan baru dalam merekrut para polisi baru. mereka yang ingin masuk ke dalam kepolisian tidak hanya dapat masuk melalui kemampuan fisik ataupun akademik, namun kini juga bisa melalui kemampuan menghafal Al Quran.
Melalui jalur Penghafal Qur'an yang baru dilakukan ini, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil meloloskan enam polisi muda sebagai anggota polisi yang baru. Seorang di antaranya perempuan berjilbab. Demikian dikutip dari JPNN.
Mereka adalah Rizka Munawwaroh, Jamzan, Muhammad Husein, M. Galeh Prima, Muhammad Arif Rafli, dan Welly Kaswara.
Mereka memang direkrut berdasar prestasinya sebagai penghafal Al Quran. Karena itu, tidak semua persyaratan calon anggota Polri mampu mereka penuhi. Mudholal pun perlu melatih fisik dan mental para hafiz tersebut selama tiga bulan sebelum masuk sekolah calon bintara (secaba). Hasilnya tidak sia-sia. Enam hafiz itu dinyatakan lolos seleksi calon bintara dengan hasil memuaskan.
Selain bertugas sebagai polisi, kini enam penghafal Al Quran tersebut mendapat tugas menyempurnakan hafalan Al Quran mereka. Hasilnya, Husein dan Jamzan sudah hafal 30 juz, Rizka hafal 19 juz, Arif 17 juz, serta Galeh dan Welly masing-masing masih 12 juz.
Tahun lalu, mereka ditawari Saiful Arifin, PNS di Mapolda Sumsel, untuk ikut seleksi calon bintara. Dengan berbagai pertimbangan, mereka akhirnya menyanggupi tawaran itu. Padahal, semula dia ingin menjadi ulama.
Rizka Munawwaroh punya cerita tersendiri saat akan direkrut sebagai polwan. Dia tidak mendapatkan restu dari orang tuanya, khususnya sang bunda. ”Ibu sempat tidak setuju, khawatir hafalan Alquran saya hilang kalau jadi polisi,” tuturnya. Sang ibu juga khawatir Rizka harus melepas jilbab saat menjadi polisi.
Ayahnya kemudian mengambil peran untuk meyakinkan ibu Rizka sehingga akhirnya Rizka disetujui menjadi polisi. Dia lalu menjalani pelatihan pra-tes untuk menyiapkan fisik dan mental sebagai pelayan masyarakat.
Cobaan berikutnya datang saat menempuh pendidikan di SPN tahun lalu. Sebab, Rizka tetap mengenakan jilbab sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Sutarman yang membolehkan polwan mengenakan jilbab. Namun, tak lama kemudian, kebijakan itu ditarik.
Rizka yang saat itu menjalani pelatihan di Sekolah Polwan Ciputat, Jakarta, diminta melepas jilbab atau dipulangkan ke Palembang. Dara kelahiran 15 Agustus 1995 itu merasa dilematis. Dia sempat stres dan nyaris akan memilih mundur. Tidak lama kemudian, Mudholal yang mendapat kabar tentang Rizka pun datang ke Jakarta.
Mudholal lalu mengajak Rizka berjalan-jalan ke ruang publik di Jakarta hingga tiba waktu salat. ”Itu banyak yang memakai jilbab, tapi saat waktunya salat mereka memilih untuk menunda,” tutur Mudholal yang kemarin mendampingi Rizka. ”Saya bilang ke dia (Rizka), jilbab yang sebenarnya ada di hati,” lanjutnya.
Akhirnya Rizka bersedia melepaskan jilbabnya. Salah satu pertimbangannya, di sekolah polwan itu tidak ada siswa laki-laki. ”Meski saya malu samaAllah,” ucap Rizka.
Kerelaannya itu berbuah manis. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kini telah menjadi Kapolri) akhirnya membuat keputusan yang memperbolehkan polwan mengenakan jilbab.