TRENDNEWS.co.id - Upaya Pemerintah Jokowi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup situs Islam ditanggapi negatif oleh netizen.

melalui tanda pagar "#KembalikanMediaIslam" para netizen menyuarakan kemarahannya atas kebijakan pemerintah tersebut.

#KembalikanMediaIslam masuk dalam daftar sepuluh besar teratas di Trending Topic twitter.

Salah seorang netizen, Abi (@abbronx) mengatakan "Social Experiment dulu, mana lebih mempengaruhi, web majalah pria atau web islam yang dianggap radikal." 

"Gua yakin 0 dari 10 pria yang mau melakukan terorisme setelah lihat/baca/nonton web islam yang dianggap radikal dan minimal 2 dari 10 pria yang sama, end up masturbasi setelah melihat/nonton/baca web majalah pria dewasa." kata Abi melalui twitter.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah mengalami Islamophobia, yaitu ketakutan berlebihan terhadap hal yang bebau Islam

Hal itu karena Pemerintah sangat sigap dalam memberantas hal yang berbau islami namun sangat lambat dalam menyikapi urusan yang pendidikan seperti maraknya situs porno.

Upaya Pembelokiran situs Islam yang dituduh berpaham radikal juga dinilai melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Didalam UU Pers Pasal 4 ayat 2 jelas dinyatakan bahwa Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan atau pelarangan penyiaran.

Dilain pihak, Rudiantara mengatakan, perihal pemblokiran, Kementerian sekadar memfasilitasi kerja lembaga-lembaga lain yang berkonsentrasi pada isu radikalisme dan terorisme. Salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (bnpt), yang meminta Kementerian memblokir situs-situs radikal.

Sampai akhir pekan lalu, kata Rudiantara, Kementerian sudah memblokir 70 situs radikal. Sedangkan dalam surat Kementerian kepada ISP yang salinannya diterima Tempo, berdasarkan permintaan BNPT, Kementerian meminta pemblokiran 19 situs yang dinilai radikal. Situs-situs radikal itu di antaranya arrahmah.com, voa-islam.com, dan eramuslim.com.

 

 

 

BACA JUGA


Top