Mendengar kabar orang rimba di Jambi mengalami krisis pangan yang menyebabkan 11 orang meninggal. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa pada 13 Maret 2015 melakukan kunjungan.
Khofifah Indar Parawansa mendatangi lokasi orang rimba di daerah Sungai Kemang, desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi.
Dalam kunjungan itu Mensos memberi bantuan seperti baju kaos sebanyak 180 potong, dan kebutuhan pokok lain. tidak hanya itu Mensos juga membagikan 15 slof rokok segala jenis merek kepada orang Rimba di Provinsi Jambi.
“Ini saya bawakan rokok juga, saya lihat tumenggung suka sekali rokok ya,” kata Khofifah.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memprotes keras aksi Mensos Khofifah Indar Parawansa yang membagikan rokok secara gratis pada warga Rimba di Bukit Duabelas Kabupaten Sarolangun-Batanghari, Jambi.
Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menganggap tindakan Mensos tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan.
“Pembagian rokok secara cuma-cuma adalah tindakan nggak pantas, bahkan melanggar PP 109 Tahun 2012.
Dalam PP itu, siapapun dilarang membagikan produk rokok secara cuma-cuma kepada siapapun. Lha ini yang melakukan justru pejabat negara, tragis sekali,” keluhnya dia dalam keterangan resmi.
Apa yang dilakukan oleh Mensos bertolak belakang dengan upaya pengurangan konsumsi rokok pada masyarakat yang sudah beberapa tahun belakangan dikampanyekan.