7 pimpinan situs yang diblokir datang ke Keminfo (Foto:Dytha/detikcom)

TRENDNEWS.co.id - Juru Bicara Badan Nasional Teroris (BNPT) yang juga menjabat sebagai Direktur Deradikalisasi, Irfan Idris menyatakan bahwa ada empat kriteria situs dinilai mengajarkan radikalisme.

"Ajakan Propaganda mengkafirkan pihak lain, takfiri. Presiden dikafirkan, pemerintah dikafirkan, pemerintah thagut, pemerintah sirik," katanya di Jakarta, Selasa (31/3)

Kemudian dia mengatakan bahwa kriteria lainnya yaitu mendukung dan mengajak bergabung dengan ISIS atau Negara Islam, dan memaknai jihad dengan sempit.

Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama juga merupakan indikator yang dipakai.

Hal itu dikatakan dihadapan perwakilan tujuh situs Islam yang mengajukan protes karena diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Pihak BNPT mengaku memiliki tim kecil untuk menganalisis situs-situs yang dianggap radikal.

terkait dengan 19 situs yang diblokir oleh KemenKominfo berdasarjan ajuan BNPT, dia mengatakan bahwa telah memiliki bukti-bukti materiil terkait situs-situs yang dinilai radikal."Ada buktinya, saya ada gambarannya," katanya dikutip dari Antaranews

Irfan Idris juga mengatakan bahwa pengakuan nama-nama situs tersebut bukan tiba-tiba, namun sudah dikoordinasikan sejak 2012.

Pemred Hidayatullah Mahladi yang juga juru bicara tujuh situs Islam yang diblokir menilai, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah memanggil, meminta datang atau memberitahukan kepada mereka akan terkena blokir.

Menurut dia, sampai saat ini, pihaknya tidak tahu apa kesalahan hidayatullah.com dan rekan-rekannya sehingga masuk dalam daftar blokir.

Ia dalam kesempatan itu meminta agar ditunjukkan dimana kesalahan pihaknya sehingga pantas untuk diblokir. Namun dalam pertemuan itu, BNPT belum memenuhi permintaan tersebut. "Ada tim yang menilai," kata Juru Bicara BNPT Irfan Idris.

 

 

 

BACA JUGA


Top