foto : ilustrasi

TRENDNEWS.co.id - Negara Indonesia memiliki hasil laut yang cukup besar. Namun, akhir-akhir ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kerugian negara di bidang kemaritiman sebagian besar disebabkan oleh hilangnya potensi hasil tangkapan akibat pencurian ikan. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 300 Triliun per tahun.
Maka menurut Susi, sudah saatnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan perlu dilakukan secara lestari dan keberlanjutan. "Bapak Presiden ingin menjadikan laut sebagai sumber perekonomian dan kedaulatan bangsa. Tidak hanya untuk lima tahun, tapi 10 tahun dan seterusnya untuk generasi yang akan datang", ujar Susi, dikutip dari laman tribunnews.com.

Susi menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan kebijakan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan melalui penerbitan beberapa peraturan menteri. Kurang dari tiga bulan, KKP telah memulai memerangi illegal fishing melalui kebijakan moratorium dan larangan transhipment.

Disamping itu, untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan juga telah diterbitkan peraturan "Hal yang dilakukan ini sudah benar, menjadi satu-satunya jalan menuju sustainability fisheries dan akan saya teruskan dengan dibarengi good quality control dan traceability", kata Susi.
Lebih lanjut menurut Susi, illegal fishing ini tidak hanya menjadi permasalahan satu negara saja. Perang IUU Fishing tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, sebelumnya negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Somalia juga telah menyatakan anti IUU Fishing.
Untuk Indonesia, pelaksanaannya telah mendapat dukungan dari Uni Eropa, Duta Besar negara sahabat, organisasi, angkatan laut dan kepolisian. "Secara khusus saya menyebut illegal fishing ini sebagai national disaster karena ribuan masalah dan kerugian yang ditimbulkannya," imbuh Susi.

 

 

 

BACA JUGA


Top