Nasional Hukum + Keamanan
Lebih dari 7 Ton minyak tanah subsidi selundupan berhasil disita
Trendnews.co.id - 50 Kota - Kapolres Limapuluh kota membongkar praktek mafia minyak dan gas di jalan Sumbar-Riau. Sebanyak 7,3 Ton minyak tanah selundupan berhasil disita oleh Tim Buser Satreskrim Polres Limapuluh kota.
"Total berat minyak tanah tersebut mencapai 7,3 Ton" Kata Kapolres Tri Wahyudi didampingi Kasatreskrim AKP Amral, Kasubag Humas Iptu Efrizul dan Kanit Reskrim Aiptu Aliusman pada Minggu (8/2) di Mapolres setempat.
Kedua pelaku penyelundupan minyak tanah bersubsidi yang teridentifikasi berinisial "RY" (24) warga Purwajaya kabupaten Limapuluh Kota serta "RM" (31) warga Payolinyam Kota Payakumbuh mengangkut minyak tanah bersubsidu tersebut dari Payakumbuh dengan daerah tujuan Duri menggunakan truk Colr Diesel warna kuning dengan nomor polisi BA 8527 MU.
"Sekali pengiriman, transaksinya mencapai lebih dari 58 juta rupiah" tutur Kapolres
Menariknya, dari penangkapan tersebut, kedua tersangka sudah lama beroperasi. “Sudah 3 bulan lebih, Pak. Kami ambil minyak dari jalan Jeruk Payakumbuh. Kami jual ke Duri,” jelas “RY”, satu dari dua tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang mengintenskan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan itu polisi menemukan fakta, jika tersangka “RY” juga tercatat sebagai residivis kasus serupa, beberapa waktu lalu setelah ditangkap Polresta Pekanbaru. Walau pernah ditangkap, tetapi aksi keduanya untuk menyelundupkan minyak tanah ke Riau, lagi-lagi terus berlangsung.
Dibeberkan Kapolres, sekali mengirim minyak tanah yang berjumlah 7,3 ton tersebut, pelaku biasanya berhasil meraup keuntungan 100 persen lebih, dibandingkan menjualnya di Payakumbuh. “Normalnya, harga seliter minyak tanah Rp4.000. Tapi di Riau, mereka jual Rp8.000,” ucap Kapolres.
Setelah dikalkulasikan, sekali mengirim minyak, pelaku berhasil melakukan transaksi mencapai Rp58,5 juta. Keuntungan yang menggiurkan inilah, menurut Kapolres, membuat para pelakunya tak pernah jera.
“Demi mensukseskan cita-cita Bapak Presiden RI Joko Widodo, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda dalam pemberatasan mafia migas di Tanah Air, Polres Limapuluh Kota akan terus menguber operasi anti penyelundupan ini. 2015, jalur Sumbar-Riau sudah harus steril,” demikian Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota. Polisi berjanji, akan mengembangkannya sedalam mungkin, hingga mencari tahu keterlibatan nama lainnya
http://hariansinggalang.co.id/73-ton-minyak-tanah-disita/