TRENDNEWS.co.id - Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo menampik sejumlah tudingan yang menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganakemaskan maskapai Lion Air menyusul kericuhan di bandara Soekarno-Hatta akibat terlambatnya sejumlah jadwal penerbangan, akhir pekan lalu.
"Kalau anak emas, nggak saya panggil," ujar Suprasetyo pada konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2).
Suprasetyo mengungkapkan, pemanggilan manajemen PT Lion Mentari Airlines ke kantor Kementerian Perhubungan pagi tadi terkait adanya keterlambatan sejumlah penerbangan yang menyebabkan kericuhan dan perusakan beberapa fasilitas bandara Sokarno-Hatta oleh para penumpang Jumat (20/2). Berangkat dari hal tersebut, manajemen Lion Air pun harus bertanggungjawab terhadap kerugian-kerugian yang diderita oleh bandara dan penumpang sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan khususnya pasal 146.
"Tanggung jawab yang dimaksud dalam pasal 146 itu berupa mengalihkan ke penerbangan lain tanpa membayar biaya tambahan, dan atau memberikan konsumsi, akomodasi, dan biaya transportasi apabila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan," ujar Suprasetyo.
Selain itu, Suprasetyo bilang, pihak Kemenhub juga telah menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara permohonan izin rute baru yang telah diajukan perusahaan beberapa waktu lalu. Dengan begitu, untuk rute yang sudah 21 hari tidak dilalui seperi rute Japaypura-Makassar yang dimiliki perseroan juga bakal dibekukan.
"Kementerian Perhubungan juga membekukan sementara permohonan izin rute baru sampai dengan Lion Air dapat meyakinkan Standard Operating Procedure (yang disusun) dapat menangani krisis akibat keterlambatan maupun pembatalan penerbangan yang dapat melindungi konsumen secara proporsional," kata Suprasetyo.
Lion Air Tidak Memiliki SOP Penanganan Krisis
Pada kesempatan yang sama, Suprasetyo juga mengkritik tidak adanya Standard Operating Procedure (SOP) manajemen terkait pelayanan dan penanganangan krisis atas keterlambatan serta pembatalan penerbangan. Oleh karena itu, Kemenhub telah secara resmi menegur Lion Air agar segera menyusun suatu SOP terkait penanganan krisis terhadap dua hal tadi.
Adapun hal-hal mengenai perbaikan penanganan krisis manajemen Lion Air harus ditulis secara rinci. "Saya yakin malah mungkin belum punya SOP karena kemarin sama sekali tidak terlihat. Kami minta SOP itu sudah selesai dua hari kedepan secara detil seperti harus mencarikan hotel, misalnya, hotelnya radiusnya berapa, berapa lama dia menyediakan makanan dan lain-lain," tegas Suprasetyo.
(cnn)