El Classico (google)

Trendnews.co.id - Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK menjadi berita trend dalam beberapa hari ini dan bahkan disebut-sebut sebagai kondisi terburuk dalam semangat pemberantasan korupsi.

Bambang di tangkap oleh BARESKRIM POLRI pada tanggal 23 Januari 2015 di jalanan Depok yang kemudian Bambang meminta waktu untuk membaca surat perintah penangkapan di depan sebuah mini market di kawasan Depok, Jawa Barat.

Bambang tidak sendirian waktu itu, ia bersama putrinya Izzati (20) sesudah mengantarkan anaknya dari SD IT Nurul Fikri. Bersarung, peci dan berbaju koko Bambang di bawa paksa ke BARESKRIM dengan tangan terbogol di depan putrinya.

Kronologi penangkapan Bambang :

 

Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 07.00 WIB
Bambang tengah mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat.

Pukul 07.30 WIB
Ada beberapa orang yang mengaku dari Bareskrim Mabes Polri yang ingin menangkap Bambang. Mereka tak menyebut penangkapan itu terkait apa.

Pukul 08.00 WIB
Ajudan Bambang mendapat telepon langsung dari Bambang yang menerangkan bahwa ada pihak Bareskrim yang menangkapnya. Dan langsung akan dibawa ke kantor Bareskrim.

Pukul 08.30 WIB
Ajudan Bambang sampai di kediaman Bambang dan mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga.

Pukul 09.30 WIB
KPK mengirim tim ke Mabes Polri untuk memastikan ‎penangkapan Bambang.(DTK)

Bambang yang disangkakan kasus saksi palsu di Pilkada Kotawaringin Barat, kalimantan Tengah pada tahun 2010 saat ia masih menjadi Pengacara salah satu calon Bupati untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Bambang meski di tangkap sejak pagi, namun pemeriksaan baru dilaksanakan sesudah sholat ashar karena Bambang menolak diperiksa sampai penasehat hukumnya mendampinginyan selama pemeriksaan.

Berita penangkapan Bambang menyebar ke suluruh nusantara dan membuat para penggiat anti korupsi mendatangi gedung KPK sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Mereka meneriakan pembebasan Bambang dan hentikan kriminalisasi KPK.

Tagar #saveKPK dan #sayaKPK menjadi trending topic di jagad maya, media nasional dan internasional pun heboh. Banyak yang mengaitkan kasus penangkapan Bambang adalah fight back POLRI terhadap KPK. Kasus Budi Gunawan, Calon KAPOLRI usulan Presiden Jokowi menjadi tersangka di KPK atas rekening gendut yang dimilikinya.

Media ramai-ramai salah jokowi, detik.com menulis bahwa semua adalah kesalahan Jokowi yang mengangkat BG sebagai KAPOLRI sehingga menimbulkan polemik yang besar di Republik ini, disaat Jendral Sutarman masih memiliki masa jabatan 7 bulan lagi, kini ia dipaksa turun tahta oleh Presiden Jokowi tanpa ada yang tau sebabnya. Jendral Sutarman menjadi Jendral bintang 4 aktiv yang tak memiliki jabatan di negara ini.

Sore harinya Presiden Jokowi adakan konfrensi pers setelah bertemu pimpinan KPK dan pimpinan POLRI, Presiden Jokowi hanya meminta masing-masing institusi melaksanakan Tupoksinya masing-masing.

Pernyataan Jokowi yang jauh dari harapan masyarakat menimbulkan kehebohan di dunia maya, tagar #shameonyouJokowi pun bermunculan, tagar yang dulu sempat di sematkan kepada Presiden SBY menjadi hak milik Jokowi saat ini. Masyarakat marah dan para pendukung Jokowi di media sosial pun mempertanyakan komitmen terhadap janji-janji kampanye Jokowi dulu, @partaisocmed di twitter adalah salah satu akun yang mempertanyakan hal itu.

Situasi di KPK sempat memanas saat beredar kabar bahwa Kabareskrim POLRI akan mendatangi KPK guna menggeledah kantor Bambang. Ratusan massa mulai memadati gedung KPK, ternyata isu itu tidak benar.

Seorang pengamat, Imam B Prasodjo menegaskan bahwa kehadiranya di gedung KPK untuk memastikan bahwa arsip-arsip penting di dalam gedung ini aman dan ia pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendatangi KPK. Semakin malam KPK semakin ramai

Beredar lagi kabar bahwa pukul 20.00 WIB polisi akan mendatangi Gedung KPK untuk melakukan penggeledahan, tapi kembali isu itu tidak terbukti. Jelang malam, ketua KPK Abraham Samad menelpon Panglima TNI untuk meminta penambahan personil keamanan dari TNI AD.

Jelang pergantian hari, Bambang tidak juga dilepaskan oleh Bareskrim, padahal menurut salah seorang ketua KPK Adnan Pandu bahwa Plt.Kapolri sudah berjanji untuk melepaskan Bambang segera setelah pemeriksaan selesai. Meski kemudian pengacara Bambang mengatakan bahwa pemeriksaan telah selesai jelang maghrib.

Dua orang pimpinan KPK datangi Bareskrim, mereka duduk disana sampai pukul 01.00 WIB pada Sabtu (24/01/2015) dini hari. Mereka di dampingi oleh para pendukung KPK seperti Mantan Menkumham Denny Indraya dan lainnya.

Wajah tegang Adnan Pandu sangat jelas tampak ketika hilir mudik antara Bareskrim dan Kantor Plt.Kapolri, Pukul 01.20 WIB akhirnya Bambang Widjijanto dilepaskan dari Bareskrim Polri setelah mendapatkan izin dari Plt.Kapolri.

Keluar dari Bareskrim, Bambang melakukan diskusi singkat dengan wartawan terkait kronologi penangkapan dan pemeriksaan di dalam kantor Bareskrim, konfrensi pers berlanjut di Gedung KPK yang masih ada ratusan orang berkumpul disana, baik dari massa pendukung KPK maupun pihak wartawan.

Kasus Bambang bermula dari laporan masyarakat ke Bareskrim pada 15 Januari 2015. Bambang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP. Menurut Ronny, Bambang terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Pelapor yang dimaksud Bareskrim adalah mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan bernama Sugianto, berikut sedikit profil singkatnya :

 

TEMPO.CO, Jakarta - Sugianto, nama pelapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringinbarat, Kalimantan Tengah.

Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%). Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian. (Baca:Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?

Nama Sugianto sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.

Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sg dan AR (Baca:Pelapor Bambang KPK Klaim Korban Pilkada Kobar )

Selain itu Sugianto juga pernah diduga memiliki kaitan dengan kasus kerusakan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah.

Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Ia terekam video pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.

Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.

Soal isu-isu itu, Sugianto belum berhasil dimintai komentar. Namun, dalam wawancara dengan Tempo pada 2002 Sugianto tidak membantah. "Sudah untung mereka tidak kami bunuh," katanya, "Masuk ke perusahaan orang kok seperti itu." Sugianto bahkan tidak membantah telah memberi order menyiksa Abi Kusno. "Dia masih tergolong kakek saya," katanya, "Tapi dia juga pemeras. Sudah untung dia tidak kami bunuh." Saat itu, Sugianto hanya dihukum percobaan satu setengah bulan. (Baca majalah Tempo, 21-27 Oktober 2002)

 

 

 

Kepada wartawan yang menemuinya di kantor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sugianto yakin dirinya benar dalam soal pelaporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Dia mengaku menjadi korban Bambang Widjojanto saat tim kuasa hukum KPK tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat.

"Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban," teriak Sugianto kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media.

Evan | ANTARA | PDAT Sumber Diolah Tempo, KPU

Sesampainya di rumah, Bambang disambut oleh orang tua dan Istrinya dengan pelukan dan ciuman dan ia masuk ke dalam rumah. Kemudian Bambang bersama istri dan anak-anaknya sholat berjamaah ke Masjid yang terletak tak jauh dari rumah Bambang.

Lalu sabtu (24/01/2015) tiba-tiba ada lagi informasi bahwa satu lagi pimpinan KPK akan di perkarakan, ia adalah Adnan Pandu Praja.

Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis, didampingi tim kuasa hukum, menyampaikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, Sabtu siang sekitar pukul 13.10 WIB.

"Kami membawa data-data kejahatan di Berau, Kalimantan Timur. Ini perusahaan keluarga, yang dia (Adnan Pandu Praja) rampok," tutur Mukhlis.

Mukhlis menjelaskan, nantinya data-data yang dibawa ke penyidik Bareskrim Polri tersebut akan diperiksa apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

"Kami akan menyampaikan data-data ini. Nanti, setelah selesai, kami akan memberikan keterangan," ujarnya.

Dalam dua hari dua orang pimpinan KPK yang menjadi sorotan utama rakyat Indonesia. Kini kasus Bambang terus diproses oleh Bareskrim dan Adnan Pandu menunggu giliran.

Kita tunggu bagaimana kisah selanjutnya antara KPK dan POLRI. Saling membuat tersangka pimpinan masing-masing lembaga dan Presiden Jokowi belum menunjukan sikap tegasnya sebagai negarawan.

Kami tunggu janjimu Pak Presiden Joko Widodo.

(berbagai sumber/Indra)

 

 

 

BACA JUGA


Top