TRENDNEWS.co.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan sikap tegas terkait pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Menurut Trimedya, keputusan Jokowi menunda pelantikan Budi menciptakan ketidakpastian kepemimpinan dalam Korps Bhayangkara tersebut.
"Sebenarnya sederhana, Presiden Jokowi jangan buat ngambang dengan kata-kata ditunda. Pastikan dong, (Budi) dilantik atau enggak," kata Trimedya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyampaikan bahwa keputusan Jokowi menunjuk Komjen Badrodin haiti untuk menjadi pelaksana tugas kapolri tidak bisa juga berjalan lama, karena memang harus ada batasan waktu yang jelas untuk bertanggung jawab sebagai pelaksana tugas kepala Polri.
Trimedya juga menyarankan agar Presiden Jokowi tetap melantik Budi dan langsung mencopotnya sehari kemudian. Dengan begitu tidak akan mengecewakan pihak-pihak terkait.
Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu. Budi Gunawan sedianya akan dilantik menjadi kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Sutarman setelah mendapat persetujuan DPR. Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan tersebut.
(phy/kompas)