foto: ilustrasi

TRENDNEWS.co.id - Polemik yang terjadi antara KPK dan Polri sangat memprihatinkan. Melalui aksi #SaveIndonesia , para akademisi yang tergabung dalam  Paguyuban Akademisi Bandung itu menyerukan penyelamatan negara hukum, Indonesia. Seperti di lansir dari Republika online, kamis (29/1).

Aksi ini, juga menuntut  Presiden agar segera mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan polemik KPK dan Polri dengan cepat dan seksama. Dosen Fakultas Hukum Unad Indra Perwira yang juga menjadi inisiator aksi mengatakan, peristiwa antara KPK dan Polri ini menandakan bahwa negara sudah dipakai main-main, sudah menghina, dan ini memprihatinkan.

“Kita layak berpikir untuk melakukan sikap. Kenapa aksi di kampus? Ini sebagai bentuk pemberontakan,” ujar Indra, di depan Grha Sanusi Hardjadinata Unpad.

Menurut Indra, akademisi harus kembali ke fitrah. Hanya boleh berpihak pada akal sehat nurani dan rakyat. Selama ini, kata dia, rakyat dipertontonkan perilaku elit politik yang tidak bermoral. “Jika moral sudah dilanggar, maka hukum hilang,” katanya.

Dalam aksi ini, mereka mengajak penguasa untuk mengedepankan moral dan etika berpolitik. Kata dia, yang sekarang terjadi adalah politik balas dendam. Bila kondisi negara terus seperti ini, maka roda pemerintahan nggak akan pernah beres. “Kita akan disugihi sandiwara-sandiwara politik,” ujar dosen lain dari FH Unpad, Atip Latifulhayat.

Menurut Atip, Presiden seharusnya menggunakan kewenangannya sebagai pemegang kekuasaan puncak terhadap konflik ini. Jika seperti ini, maka kewibawaan negara lembaga Presiden sudah tidak berdaya. “Presidennya galau bingung,” katanya.

Tindakan nyata yang diusulkan kepada Presiden dalam aksi ini adalah membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri dan segera mengajukan calon kapolri baru. Selain itu, Presiden juga diharapkan segera menyelesaikan seluruh kasus hukum yang melibatkan seluruh pihak, baik pada institusi Polri maupun KPK, berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Aksi ini juga menuntut DPR untuk memainkan peran sebagai penyeimbang dalam menyelesaikan konflik kelembagaan antara Polri dan KPK. Juga kepada seluruh elit politik negeri ini, untuk berhenti menggunakan hukum sebagai justifikasi kepentingan-kepentingan politik yang minim etika dan minim nalar sehat.

“Indonesia lahir dengan konsep yang jelas. Tidak bisa ditawar, negara hukum yang kita anut harus berpihak pada kepentingan rakyat. Sekarang hukum dicundangi dan sudah tidak punya kekuatan lagi," kata Yesmil Anwar, juga dosen FH Unpad yang turut dalam aksi itu.

Dalam aksi ini, Yesmil juga membacakan puisi mengenai penegakan hukum di negara ini dan puisi Chairil Anwar lada tahun 1977. "Kita saksikan apa yang dirasakan bangsa ini, sudah lebih dari 30 tahun kita merasakan ini," katanya.

 

 

 

BACA JUGA


Top