TRENDNEWS.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Pudjianto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1). Tuduhannya yakni menghinan rakyat Indonesia.

Dua hari terakhir ini Menteri Tedjo memang menjadi bahan pembicaraan karena menuding rakyat yang memberikan dukungan kepada KPK sebagai "rakyat yang tidak jelas".

Pelapor Tedjo adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan bersama beberapa advokat.

Pasal apa yang akan dikenakan kepada Tedjo, Azas menyerahkannya kepada Bareskrim untuk menentukan. Dia berharap agar polisi sigap dengan laporan yang diajukan. 

"Kami juga punya analisisnya, paling tidak itu adalah pasal penghinaan," ujar Azas.

Azas membawa barang bukti berupa hasil liputan dari wartawan yang
mewawancarai Tedjo beberapa waktu lalu dan foto ketika ia dan para
aktivis di KPK. 

"Liputan teman-teman di media cetak dan elektronik, dan foto saya sebagai rakyat Indonesia di KPK," ujar Azas

(phy/viva)

 

 

 

BACA JUGA


Top