TRENDNEWS.co.id - Ada yang lebih menarik lagi selain dari kasusnya Komjen Budi Gunawan yang menjadi tersangka ketika dirinya dijadikan calon tunggal Kapolri, yakni dilantiknya terdakwa kasus sengketa lahan di Deli Serdang Hasban Ritonga sebagai Sekda Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ketika membacakan putusan pengangkatan itu menjelaskan penunjukkan Hasban sesuai dengan Keputusan Presiden Joko Widodo No:214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014. Ia berpesan agar Hasban langsung berkerja untuk membenahi seluruh pelayanan publik yang diselenggarakan SKPD di Sumut.
Pelantikan Hasban ini cukup kontroversial mengingat dirinya saat ini masih berperkara di PN Medan. Sehari sebelum dilantik, Hasban menjalani persidangan dengan status terdakwa kasus sengketa lahan di Jalan Williem Iskandar, Deliserdang. Eksepsi yang dibacakan Hasban bersama terdakwa lainnya, Khairul ditolak hakim, sehingga perkara ini akan dilanjutkan.
Kasus ini diadukan Ito Suhardi, selaku kuasa hukum PT Mutiara ke Mabes Polri pada 3 Maret 2014. Keduanya sempat ditahan pada 22 Oktober 2014 sebelum ditangguhkan atas jaminan dari Pemprov Sumut.
Disinggung masalah ini, Hasban tetap senyum dan santai. Ia menegaskan dirinya tidak bersalah atas kasus itu. "Saya tidak bersalah. Mudah-mudahan putusan seperti itu," ujarnya
(phy/tribun)