Hukum + Keamanan
Densus gadungan Tipu Pengusaha di Malang, Uang Rp 417 juta Raib di Bawa Kabur
TRENDNEWS.co.id - Seorang perempuan bernama Liani (43), pengusaha asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, melaporkan seorang pria yang mengaku anggota Densus 88 berpangkat Kompol, Agung, ke Kepolisian Resor Malang.
Liani mengaku ditipu anggota Densus gadungan itu dengan modus meminjam uang sebesar Rp 417 juta untuk digunakan operasional Densus 88.
Liani yang merupakan warga Jatirenggo, RT 05 RW 11, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang menceritakan, ia mengenal Agung di sebuah hotel di Kota Malang pada Juni 2014 lalu.
"Dia (mengaku) anggota Densus 88, bernama Agung, pangkatnya Kompol. Saya percaya saja," kata Liani, Jumat (16/1/2015).
Setelah merasa kenal dengan Liani, pelaku kemudian meminjam uang kepada perempuan ini dengan alasan untuk biaya operasional Densus 88. Tanpa berpikir panjang, Liani langsung meminjamkan uang kepada pelaku dengan cara ditransfer melalui ATM bank swasta.
"Uang senilai Rp 417 juta itu saya transfer secara bertahap," katanya.
Transfer pertama dilakukan pada 2 Juli 2014, melalui sebuah ATM di wilayah Kecamatan Turen. Transfer kedua dilakukan pada 6 November 2014, yang juga melalui ATM bank swasta. Selain uang senilai Rp 417 juta, korban juga mengalami kerugian lain berupa emas seberat dua ons. Emas tersebut juga dipinjam oleh pelaku dengan alasan untuk dipakai anaknya menghadiri sebuah acara pernikahan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang AKP Ni Nyoman Sri Efliandani mengatakan, pihak kepolisian kini masih mengejar pelaku.
"Pelaku diketahui kabur ke luar Jawa. Sekarang dalam proses pengejaran polisi," katanya.
(kompas)