TRENDNEWS.co.id - Kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri kini sedang ramai jadi pembicaraan banyak orang, bahkan telah menarik perhatian berbagai pihak dan lapisan.

Tapi tidak banyak yang tahu jika ternyata dibalik berita tentang perang antar dua lembaga negara tersebut ada peristiwa besar yang jauh lebih penting.

Peristiwa tersebut yakni Pemerintahan Jokowi melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia telah bersepakat untuk memperpanjang pembahasan amandemen kontrak hingga enam bulan kedepan.

“Jadi kita membuat rancangan kelanjutan Memorandum of Understanding(MoU) yang akan expired (tanggal) 24 Jan
uari 2015,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Suhyar, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015. 

Sukhyar menuturkan, pemerintah bersama Freeport akan menyusun poin-poin kesepakatan baru di luar yang lama. Ada fokus-fokus tambahan dalam MoU yang baru ini, salah satunya adalah memperbesar benefit Freeport bagi Papua. 

“Pertanyaannya kan kenapa diperpanjang? Satu, yang jelas (MoU) pertama belum selesai. Kedua, kita ingin Freeport membangun Papua,” kata Sukhyar. 

Lebih lanjut dia bilang, Freeport bisa membangun industri di Papua, paling gampang adalah membangun industri hilir berbasis tembaga. Menurut Sukhyar, opsi ini lebih mudah ketimbang Freeport membangun smelter di Papua. 

Pertama, sudah ada pasokan tembaga yang bisa dipasok ke Papua. Kedua, industri hilir tembaga dinilai lebih menjanjikan. 

"Apa misalnya? Pipa, tembaga alloy, kawat, dan plat-plat baja. Itu lebih promising. Tapi bukan berarti (di Papua) tidak ada potensi membangun smelter copper,” imbuh dia. 

Namun, saat dikonfirmasi soal keinginan pemerintah agar Freeport membangun smelter di Papua, Sukhyar tidak menjawab dengan tegas. 

“Yang jelas, kalau ingin memperlihatkan wujud pemurnian, kalau mau cepat itu di Jawa. Di Papua butuh waktu lama, tapi bukan berarti tidak bisa. Tapi yang cepat (dibangun di Papua) adalah industri hilir berbasis tembaga. Itu lebih promising,” kata Sukhyar.

Tercapainya kesepakatan pada Jumat, 23 Januari 2015 ini tak luput dari kehadiran petinggi Freeport James Robert (Jim Bob) Moffet, Chairman of Board Freeport-McMoRan dari Amerika menghadap Menteri ESDM Sudirman Said.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Sukhyar, terjadi banyak adu argumentasi.Pihak Indonesia menyatakan tak akan memperpanjang kontrak kalau PT Freeport Indonesia tak memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah.

Ketidaksepahaman ini juga d sampaikan oleh salah satu mantan aktivis 98 yang juga aktivis ProDem yang menyampaikan bahwa perstiwa Freeport ini telah dialihkan oleh kasus KPK dan Polri.

“Penangkapan BW ternyata hanyalah sebuah pengalihan isu yang diciptakan sehingga tidak ada yang memperhatikan bahwa pada saat yang sama, yaitu tanggal 23 Januari kemarin, Kementerian ESDM mencabut larangan ekspor bahan tambang secara langsung berdasarkan UU Nomor 4/2009, khusus untuk PT Freeport,” ujar aktivis ProDem dan mantan aktivis 98, Iwan Sumule, Senin (26/1).

Dijelaskannya, larangan ekspor bahan tambang secara langsung yang telah diterapkan mantan Presiden SBY telah mengakibatkan kerugian bagi perusahaan milik USA itu. Namun kini, dengan ‘gagah berani’, Presiden Jokowi telah mencabut larangan tersebut yang secara otomatis akan menimbulkan keuntungan bagi PT Freeport milik Paman Sam tersebut dan tentunya hal ini malah merugikan bangsa Indonesia.

Sejauh ini, lanjut Iwan Sumule, agenda-agenda liberalisasi berjalan mulus dalam tiga bulan terakhir, seperti penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar, perpanjangan izin PT Freeport Indonesia ekspor bahan tambang mentah, dan komersialisasi penyediaan infrastruktur lewat Penyertaan Modal Negara Rp 72 triliun dalam APBN-P 2015.

“Ini bukan fitnah, silakan dicek melalui sejumlah media online tentang pencabutan aturan tersebut. Menjadi berita biasa dan tidak ada yang memperhatikan karena tenggelam oleh pemberitaan tentang Budi Gunawan jadi tersangka dan penangkapan Bambang Widjajanto, Cicak Vs Buaya Jilid II,” sergahnya.


(phy)

 

 

 

BACA JUGA


Top