TRENDNEWS co.id, Denpasar - Anggota DPRD Denpasar dari Fraksi PDI Perjuangan Wayan Darsa, 46 tahun, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Wibisana, Gang Tamansari, Denpasar. Orang yang pertama mengetahui kejadian itu adalah istri Wayan, Ketut Budiasih. "Ketika ditemukan sudah dalam keadaan menggantung pada tali pelastik. Lidahnya terjulur," kata kakak Wayan, Ketut Nuka, 67 tahun.
Menurut Nuka, dia mengetahui kejadian itu setelah diberitahu Budiasih. Mereka kemudian bersama-sama menurunkan dan melepaskan tubuh korban dari ikatan tali.
Saat ditemukan, Darsa yang mengenakan baju putih, celana hitam, kamen hitam dan saput poleng dengan sebuah bunga di telinganya. Tubuhnya tergantung di Bale Klod yang biasanya digunakan untuk persembahyangan. Pada pertemuan terakhir dengan istrinya, sekitar 2,5 jam sebelum ditemukan, Darsa memang pamit untuk bersembahyang.
Menurut Nuka, pada pukul 12.00, Budiasih pamit untuk ke pasar. Ia pulang ke rumah pada pukul 14.00 dan kemudian menyiapkan makan siang. Namun ketika mencari suaminya untuk makan siang, Budiasih terkejut karena mendapakan Wayan Darsa sudah tewas menggantung.
Di sekitar lokasi kejadian sebenarnya terdapat sejumlah anak yang sedang bermain, termasuk anak Darsa. Namun mereka tidak mengetahui kejadian itu karena tempat sembahyang itu memang tertutup terpal pelastik. "Mereka baru tahu setelah mayat diturunkan," kata Nuka.
(tempo.co)