Politik
Ahok Izinkan Bangun Pabrik Miras dan Menjual Miras di Minimarket
TRENDNEWS.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku mengizinkan peredaran minuman beralkohol (miras) di minimarket Ibu Kota.
Dia mengaku bahwa tak dapat dipungkuri, minuman keras dibutuhkan oleh sebagian orang, termasuk turis manca negara.
Namun, pria yang sering disapa Ahok itu membantah telah melegalkan miras. Hanya saja, pembelian miras dibatasi jumlahnya dan hanya dapat dibeli di tempat-tempat tertentu.
"Bukan melegalkan, sekarang miras udah legal kok, ada bir segala macem. Bir juga bukan miras ya. Tapi itu ada di beberapa tempat tertentu buat belinya," jelas Ahok beberapa waktu lalu.
Tidak hanya melegalkan penjualan miras, Ahok juga mengizinkan pendirian pabrik produksi miras selama jualnya di tempat yang benar. “Itu yang saya maksud," jelas Ahok.
Pemprov DKI Jakarta memiliki saham di PT Delta Djakarta yang meproduksi bir bermerek Angker Bir. Namun, Ahok mengatakan bir produksi BUMD tersebut bukan termasuk miras. "Bir bukan termasuk miras lho. Kita Anker Bir ada saham 20 persen. Makanya, saya katakan ini fakta ada orang butuh, turis juga butuh. Tapi belinya dibatasi. Anak kecil mau beli enggak boleh," jelas dia.
Miras sendiri hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang patut untuk diperhatikan karena maraknya para penjual miras yang tidak memperhatikan usia pembeli sehingga banyak pelajar yang mengkonsumsinya.
Pelajar yang mabuk sering menjadi pemicu terjadinya tawuran antar pelajar yang cukup sering terjadi di DKI Jakarta. Selain kurangnya pengawasan pada pembeli miras, banyak beredarnya miras oplosan juga sering menghadirkan korban jiwa.
[FN/An/*]