foto : ilustrasi

TRENDNEWS.co.id - Usulan mengenai tes keperawanan membuat siswi SMA di Jember resah. Pasalnya, sejumlah legislator anggota Komisi D DPRD Jember mengusulkan untuk dilakukan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan. Usulan tersebut nantinya dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda) Akhlakul Karimah.

Anggota DPRD Jember Habib Isa mengatakan urgensi dilakukannya tes keperawanan lantaran maraknya kasus kehamilan di luar nikah, dan penyebaran virus HIV/AIDS di kalangan remaja.

"Karenanya (aturan) harus dibuat segera," kata Habib Isa dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Jember, Jumat (6/2).

Spontan wacana tersebut mendatangkan reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Sekretaris GP Ansor Jember, Winarno menyesalkan dan menolak wacana tes keperawanan yang disampaikan anggota Komisi D DPRD.

"Ansor menolak keras wacana tersebut diberlakukan kepada para pelajar yang dijadikan syarat kelulusan UN," ujar Winarno, Senin (9/2).

Menurutnya, tes keperawanan merupakan bentuk pelanggaran HAM. Sudah seharusnya siswa tidak dibuat resah dengan isu tersebut, terlebih waktu pelaksanaan UN sudah semakin dekat.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember sampai mendatangi DPRD untuk meminta klarifikasi kepada anggota dewan.

"Kami ingin menanyakan rencana peraturan daerah (Perda) Akhlakul Karimah, yang juga mengatur tes keperawanan pelajar sebagai syarat untuk kelulusan siswi," kata Ketua MUI Jember Halim Subahar.

Menurut dia, tes keperawanan dapat dilakukan dalam kondisi darurat seperti pelaku yang tertangkap tangan melakukan perbuatan zina, namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya dan tes tersebut bisa dilakukan.

"Tes keperawanan tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan wacana tersebut sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami secara tegas menolak tes keperawanan sebagai syarat kelulusan ujian nasional di Jember," paparnya.

Penerapan tes keperawanan kepada pelajar, lanjut dia, merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan hal tersebut bertentangan dengan Alquran, hadis, dan ijmak para ulama.

Di lokasi sama, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi membantah DPRD mengusulkan tes keperawanan. Menurutnya, wacana tersebut hanya pendapat pribadi sejumlah anggota dewan.

"Saya tegaskan di DPRD Jember tidak ada usulan untuk perda yang berkaitan dengan wacana tes keperawanan para pelajar, dan hal tersebut bukan wacana dewan secara kelembagaan, namun wacana pribadi anggota dewan," ucap politikus PKB Jember ini

 

 

 

sumber : merdeka.com

BACA JUGA


Top