TRENDNEWS.co.id - Gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto atau yang sering di panggil Ari (40) ditangkap kepolisian Jakarta Selatan di sebuah studio musik.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando memaparkan, Ari kedapatan memakai narkoba ketika sedang sendirian di studio di jalan Matahari Raya, blok L1 28 05/09 Pisangan Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (22/1/2015), pukul 03.00 WIB.

Ari ditangkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan juga pengakuan dirinya sendiri. Setelah itu, polisi melakukan uji urine. Dari hasil penyelidikan tersebut dipastikan Ari mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

(phy)

 

 

 

BACA JUGA


Top