Fariz RM ditangkap saat sedang main gitar

TRENDNEWS.co.id - Musisi yang populer di zaman 80an Fariz Rustam Munaf, atau yang sering di sebut Fariz RM ditangkap oleh tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap terkait kasus narkoba.

"Kita lakukan penangkapan seseorang bernama Fariz RM, usia 56 tahun, di kediamannya," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Jakarta Selatan yang dilansir dalam kompas.com. 

Hando mengatakan, saat ditangkap, Fariz sedang bermain gitar seorang diri. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap. Saat itu, keluarga Fariz diketahui masih terlelap tidur.

Selain ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan alat isap sabu. 

Penangkapan Fariz yakni berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.

Pelantun tembang "Barcelona" ini dikenakan tiga pasal berlapis, yaitu pasal 114 tentang Psikotropika, Pasal 111 tentang kepemilikan ganja, dan Pasal 112 tentang heroin dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan demikian Fariz RM terancam hukuman minimal 4 tahun penjara


(phy) 

 

 

 

BACA JUGA


Top